Hukum Dan Kriminal

Antisipasi Balap Liar, Petugas Sita 11 Motor dan Sajam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Antisipasi balap liar, petugas menyita 11 sepeda motor dan satu senjata tajam (sajam). Penindakan itu berlangsung di kawasan Jalan Ir Sokernarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Operasi yang dilakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng ini mengamankan belasan kendaraan roda dua beserta pengendaranya.

Kesalahan yang dilakukan kelompok pemuda ini, yaitu mulai dari menggunakan knalpot brong, jumping dan percobaan balapan liar hingga beberapa pengendara yang kabur saat hendak diperiksa petugas serta berkendara dalam keadaan mabuk.

Komandan Regu (Danru) I PPRC, Ipda Jeremia Tarigan mengatakan, penindakan malam ini adalah bentuk tindakan lanjut lapor masyarakat maraknya aksi kebut-kebutan di jalan umum.

“Untuk antipasi balap liar yang kami lakukan ini merupakan menanggapi laporan masyarakat terkait adanya aksi yang sangat meresahkan tersebut,” katanya, usai penindakan.

Dalam kegiatan itu, pihaknya berhasil mengamankan 11 kendaraan roda dua, pengendara yang mabuk hingga membawa satu bilah senjata tajam (sajam). Saat digeledah di bagasi motornya, ada beberapa kendaraan yang membawa miras.

“Belasan orang yang kami amankan ini terdiri diri mulai dari anak dibawah umur yang belum diperbolehkan membawa kendaraan hinngga yang telah cukup umur,” urainya.

Dijelaskannya, saat operasi ini berlangsung beberapa pengendara yang berusaha kabur dengan alasan bahwa mereka mengira yang menghadang ini bukan polisi. Anggota ketika itu langsung mengejar karena dirasa mencurigakan.

“Setelah diperiksa ternyata banyak yang memang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong. Mereka semua akan kami bawa ke mako untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button