Bobol Rumah Mantan Bos, Pecatan Koperasi Diringkus Macan Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Macan Kalteng meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Tanpa perlawanan, pelaku dengan mudah di tekuk tim gabungan, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 14.15 WIB.
Pelaku yang di ketahui pecatan pegawai koperasi ini bernama Novri Stevanus (20). Ia melancarkan aksinya sendiri di sebuah rumah di Jalan Talawang Kompleks Perum Tinggang Perkasa, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Senin (31/5/2021) lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga Jalan Keranggan ini masuk dalam rumah milik ES (29) yang merupakan mantan bosnya. Ia masuk dengan cara memecahkan kaca jendela. Lalu menggasak sejumlah barang berharga.
Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas melalui Kanit Reskrim Ipda Deby mengatakan, hal di ketahui korban setibanya pulang ke rumah. Ia melihat keadaan rumahnya saat itu berantakan dan banyak pecahan kaca berhamburan.
“Barang yang di curi, yaitu tiga buah ponsel, satu laptop merek Acer Warna hitam, satu buah gelang emas seberat lima gram dan uang tunai sebanyak Rp5 juta yang tersimpan di dalam kamar korban,” bebernya.
Atas peristiwa tersebut, korban merasa keberatan. Sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sabangau. Dan seger di tindaklanjuti hingga pelaku berhasil di ringkus.



