Polisi Beri Teguran Truk Over Kapasitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi beri teguran truk vver kapasitas. Tindakan itu dilakukan jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya dalam menjaga kondusifitas kamseltibcar lalu lintas pada wilayah hukumnya.
Melalui patroli, para personel dengan menggunakan mobil dinas Satlantas melintas pada area lingkar luar yakni Jalan Mahir Mahar hingga Tjilik Riwut Trans Kota Palangka Raya, Jumat (19/7/2024) sore.
Disini para petugas kepolisian memberikan tindakan sekaligus imbauan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) yang terlihat melintas dijalur patroli tersebut.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Salahiddin menjelaskan, selain melakukan patroli para personel Satlantas juga memantau kendaraan-kendaraan berat di kawasan tersebut.
“Pemantauan kendaraan-kendaraan berat seperti truk perlu kami lakukan guna mengawasi agar kendaraan tersebut tidak menyalahi aturan lalu lintas yang berlaku, salah satunya yakni tentang batas maksimal kapasitas muatan,” katanya, Sabtu (20/7/2024).
Sebab kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas sangatlah berbahaya serta rawan mengalami kecelakaan lalu lintas, yang tentunya berisiko juga merugikan kendaraan-kendaraan umum lainnya.
“Diimbau kepada pengusaha angkutan dan sopir wajib mematuhi aturan dalam tata cara muatan saat mengangkut barang menggunakan truk dan kami akan tindak tegas terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi aturan,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




