Kejari Kapuas Laksanakan JMS di Tamban Catur

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kejari Kapuas melalui Seksi Intelijen melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 1 Tamban Catur dan Madrasah Aliyah Miftahul Ulum Tamban Catur Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas, Kamis (29/7/2021).
Kegiatan ini langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arief Raharjo didampingi Kasi Intelijen Harisha C Wibowo yang juga sebagai narasumber, pihak sekolah, dinas terkait, dan pelajar.
Sedangkan narasumber dari Rinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kapuas Karolina Kamala, hadir Kasubsi Intelijen Wahyu Yugo Tri Prasetyo,SH dan Staff Intelijen Akhmad Ridha.
Kajari Kapuas Arief Raharjo melalui Kasi Intelijen Harisha C Wibowo, menjelaskan, JMS ini mengambil materi aspek Hukum Kenakalan Remaja dan Narkotika, dan Tupoksi kejaksaan perlindungan anak dan pencegahan pernikahan di bawah umur.
“Tentu harapannya kehadiran Kejari Kapuas dapat mencegah kegiatan negatif dilakukan anak atau pelajar,” ucapnya.
Menurut Harisha, materi tersebut disampaikan dilatarbelakangi tren perkembangan, saat ini banyaknya anak-anak yang berhadapan dengan hukum baik, sebagai pelaku maupun menjadi korban tindak pidana.
“Dan dalam rangka mencegah dampak buruk Narkotika di lingkup pelajar, dan perlindungan terhadap anak dalam hal pernikahan di bawah umur di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
JMS mendapatkan apresiasi baik dari siswa, guru dan komite sekolah, karena banyak sekali mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait permasalahan sehari-hari yang dianggap biasa, tetapi memiliki aspek hukum pidana, maupun proses hukumnya.
“Dalam pelaksanaan, Kejari Kapuas tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” tutupnya. (alh)




