Hukum Dan KriminalUtama

Investasi Bodong di Kobar, Arofah Ditangkap di Yogyakarta

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Hanya karena ingin memiliki uang banyak, Arofah harus berurusan dengan polisi.  Warga Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini malah masuk jeruji besi Mapolres Kobar.

Pasalnya dengan modus melakukan investasi hingga memberikan  keuntungan puluhan juta rupiah, tetapi malah uang korban Siti Musripah dibawa kabur. Alhasil para korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan pelaku berhasil diamankan. Kerugiannya sendiri mencapai Rp377 juta.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Bener pelaku sudah  kami amankan saat ini dan masih menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku lainnya ikut terlibat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Kompol Whihelmus Helky.

Menurutnya, penangkapan pelaku ini sendiri bermuka ketika polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan. Korban mengaku kehilangan uangnya hingga ratusan juta. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata terpengaruh investasi bodong. Pelaku awalnya mengajak korban yang tidak lain adalah tetangganya berbisnis dengan cara berinvestasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dengan berbagai bujuk rayu,harapannya korban mau melakukan investasi dengan hasil yang cukup besar. Setoran awal sendiri dilakukan korban sebanyak Rp200 juta yang diserahkan  secara bertahap. Korban yang tergiur dengan  keuntungan besar akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Setelah menyerahkan uang, pelaku meminta kembali agar bisa menyetorkan uang investasi sebanyak Rp177 juta. Karena merasa percaya dan berharap keuntungan besar, korban mengikuti kemauan pelaku.

“Korban dijanjikan uang investasi ini sendiri nantinya akan menghasilkan keuntungan berlipat-lipat setiap bulannya. Karena tergiur dan merasa senang korban terus menyerahkan uangnya sampai habis,”ujarnya. Permasalahan ini terjadi ketika setelah beberapa bulan pelaku tidak kunjung muncul dan  memberikan  kabar.  Karena merasa akan dijanjikan keuntungan setelah uang setoran diberikan.

Rupanya setelah berbulan-bulan pelaku tidak memberikan  kabar, korban mulai panik dan melakukan pencarian. Naas pelaku sudah  tidak dapat dihubungi serta keberadaanya entah kemana. Rupanya kesabaran korban sudah  habis dab mencari pelaku di rumahnya dan ternyata sudah menghilang ke pulau Jawa.

“Akhirnya tim Satreskrim Polres Kobar berhasil menemukan pelaku berada di kampung halamannya di Yogyakarta. Pelaku kaget ketika Buser mendatangi rumahnya dan menggelandang dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. Pengakuan pelaku  bahwa uang hasil kejahatan ternyata digunakan untuk  kepentingan pribadi. Diantaranya membayar utang-utangnya. Selain itu juga untuk kebutuhan sehari-hari. (son)

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Hanya karena ingin memiliki uang banyak, Arofah harus berurusan dengan polisi.  Warga Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ini malah masuk jeruji besi Mapolres Kobar.

Pasalnya dengan modus melakukan investasi hingga memberikan  keuntungan puluhan juta rupiah, tetapi malah uang korban dibawa kabur. Alhasil para korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan pelaku berhasil diamankan. Kerugiannya sendiri mencapai Rp377 juta.

“Bener pelaku sudah  kami amankan saat ini dan masih menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Pelaku mengakui perbuatannya dan masih dilakukan pendalaman apakah ada pelaku lainnya ikut terlibat,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Waka Polres Kompol Whihelmus Helky.

Menurutnya, penangkapan pelaku ini sendiri bermuka ketika polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penggelapan. Korban mengaku kehilangan uangnya hingga ratusan juta. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam ternyata terpengaruh investasi bodong. Pelaku awalnya mengajak korban yang tidak lain adalah tetangganya berbisnis dengan cara berinvestasi.

Dengan berbagai bujuk rayu,nharapannya korban mau melakukan investasi dengan hasil yang cukup besar. Setoran awal sendiri dilakukan korban sebanyak Rp200 juta yang diserahkan  secara bertahap. Korban yang tergiur dengan  keuntungan besar akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Setelah menyerahkan uang, pelaku meminta kembali agar bisa menyetorkan uang investasi sebanyak Rp177 juta. Karena merasa percaya dan berharap keuntungan besar, korban mengikuti kemauan pelaku.

“Korban dijanjikan uang investasi ini sendiri nantinya akan menghasilkan keuntungan berlipat-lipat setiap bulannya. Karena tergiur dan merasa senang korban terus menyerahkan uangnya sampai habis,”ujarnya. Permasalahan ini terjadi ketika setelah beberapa bulan pelaku tidak kunjung muncul dan  memberikan  kabar.  Karena merasa akan dijanjikan keuntungan setelah uang setoran diberikan.

Rupanya setelah berbulan-bulan pelaku tidak memberikan  kabar, korban mulai panik dan melakukan pencarian. Naas pelaku sudah  tidak dapat dihubungi serta keberadaanya entah kemana. Rupanya kesabaran korban sudah  habis dab mencari pelaku di rumahnya dan ternyata sudah menghilang ke pulau Jawa.

“Akhirnya tim Satreskrim Polres Kobar berhasil menemukan pelaku berada di kampung halamannya di Yogyakarta. Pelaku kaget ketika Buser mendatangi rumahnya dan menggelandang dirinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. Pengakuan pelaku  bahwa uang hasil kejahatan ternyata digunakan untuk  kepentingan pribadi. Diantaranya membayar utang-utangnya. Selain itu juga untuk kebutuhan sehari-hari. (son)

Related Articles

Back to top button