Hukum Dan Kriminal

Kronologi Kematian Lodoy Tamus, Berawal Ajak ke Kondangan Hingga Minum Miras

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kronologi kematian Lodoy Tamus, berawal ajak ke kondangan hingga minum minuman keras (miiras). Kerja keras kepolisian gabungan selama satu minggu terakhir ini membuahkan hasil manis usai terungkapnya kematian lansia berusia 74 tahun tersebut.

Terbukti ada tiga pelaku berhasil diamankan  personel Ditreskrimum Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kapuas. Adapun pelaku yang berhasil diringkus ini, yaitu Herlina alias Lina  (26), Mustika Rahayu alias Rama (27) dan Triwati Lestari alias Ajo (26).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun kronologi kematian dari Warga Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya itu bermula dari rasa sakit hati dan cemburu yang membara dari dalam hati Herlina yang merupakan warga Jalan Temanggung Tilung 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya tersebut.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitulu mengatakan, pada awalnya kasus pembunuhan ini bermula ketika Herlina merasa cemburu pernah melihat korban memeluk pacarnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari kejadian itu, api cemburu menggebu-gebu. Hal tersebut dibumbui lagi oleh penyebab lainnya, dimana tersangka pernah dimarahi korban ketika bekerja di salah satu cafe milik korban. Dari kedua penyebab itu terbesitlah pikirannya untuk melakukan pembunuhan berencana itu,” katanya, Selasa (20/6/2023).

Lanjutnya, dalam kasus ini,  Herlina adalah tersangka utamanya. Ia yang menentukan semua alur cerita pembunuhan tersebut. Lagi-lagi karena faktor cemburu dan sakit hati yang dialaminya itu sehingga nekat melakukan hal itu.

“Pada awalnya Herlina dkk menjemput korban menghadiri acara pernikahan keluarga Herlina di Desa Timpah, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 10.00 WIB,” urainya.

Dikarenakan korban ini sangat menyukai dengan keramaian, sehingga ia mengiyakan ajakan dan rayuan pelaku. Dari situ mereka berangkat mendatangi acara keluarga yang dimaksud di mana pada kenyataannya hanyalah fiktif belaka.

“Setelah melewati Jembatan Kahayan, mereka berhenti membeli minuman beralkohol jenis Anggur Merah sebanyak 2 botol dan ditambah korban sebanyak 2 botol lagi,” paparnya.

Kemudian mereka berlanjut perjalananan menuju Desa Timpah seraya menenggak miras dalam mobil. Tak berselang lama, mereka kemudian singgah di suatu warung di Bukit Rawi dengan alasan buang air kecil.

Setelah buang air kecil, para pelaku masuk lagi ke dalam mobil dengan mengubah posisi tempat duduk untuk melancarkan aksinya. Adapun letaknya masing-masing, yakni bagian sopir diisi Herlina, bagian tengah atau kursi kedua diisi oleh korban, Triwati dan paling belakang Mustika Rahayu.

“Setelah melewati simpang lima Timpah Pujon arah Buntok, pelaku Mustika langsung mencekik korban dengan tali nilon warna biru. Disusul  Triwati yang memukul dada korban sebanyak lima kali menggunakan palu sehingga meninggal dunia,” tegasnya.

Mengetahui keadaan korban seperti itu, mereka tetap melanjutkan perjalanan ke arah Buntok lalu balik menuju Pujon sebanyak tiga kali. Kemudian pada sekitar pukul 23.00 WIB berhenti dekat gorong- gorong aliran sungai Sei Luhing Desa Kayu Bulan Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas untuk membuang mayat korban.

“Saat itu para pelaku mengikat tangan dan kakinya dengan diberi pemberat batu dan membuang korban aliran air itu. Setelah itu para pelaku dengan cepat meninggalkan tempat tersebut ke arah Palangka Raya,” tandasnya. (oiq/alh)

Related Articles

Back to top button