Berita

Warga Tangkiling Diajak Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Warga Tangkiling diajak cegah Karhutla. Seruan ini dilakukan jajaran Polsek Bukit Batu guna melakukan pencegah dan penanganan terhadap bencana tersebut di wilayah hukumnya.

Melalui personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Tangkiling, Bripka Mulyadi melakukan kegiatan menyambangi warga di kawasan Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya untuk mesosialisasikan hal itu, Rabu (20/9/2023) pagi.

Dengan melakukan silaturahmi dan mengajak peran aktif dari warga setempat itu melalui sosialisasi terkait Maklumat Kapolda Kalteng, aparat kepolisian berharap bisa secara bersama-sama dalam mencegah terjadinya karhutla ini.

Kapolsek Bukit Batu Ipda Iwan Kushadinoto mengatakan, bahwa berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng melalui PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup menjelaskan bahwa perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hutan maupun lahan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Kami mengimbau agar warga setempat tidak melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebutlah yang akan memicu terjadinya karhutla dan berdampak pada munculnya bencana kabut asap dan kerusakan alam,” katanya.

Oleh karena itu, personel kita dalam hal kni Bhabinkamtibmas terus mengingatkan agar saudara sekalian tidak melakukan pembakaran pada lahan maupun kebun, marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan mencegah terjadinya karhutla. 

Ia pun mengajak peran serta masyarakat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat sebentar lagi diperkirakan wilayah Kota Palangka Raya dan sekitarnya akan memasuki musim kemarau.

“Mari kita berperan aktif untuk cegah terjadinya karhutla, apabila saudara-saudara sekalian mengetahui adanya peristiwa karhutla diharapkan segera laporkan kepada Polsek Bukit Batu melalui call center 08115235110,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button