Jika Terkena PPN 12 % Minta Pengembalian
-
Ekonomi Bisnis
Cek Struk Pembelian, Jika Terkena PPN 12 % Minta Pengembalian! Begini Caranya
KALTENG.CO-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa konsumen yang terlanjur membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% untuk barang dan jasa…
Read More »