BeritaDPRD BARITO UTARALEGISLATIF

PAW BPD dan Pjs Damang Lahei Dilantik, DPRD Tekankan Pentingnya Harmoni Pemerintahan dan Adat

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pejabat sementara (Pjs) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei dalam sebuah acara khidmat yang digelar di Aula Setda Lantai I, Kamis (4/12/2025).

Prosesi pengambilan sumpah/janji tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan desa dan kelembagaan adat tetap berjalan stabil.

Anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, memberikan tanggapan positif terhadap pelantikan tersebut. Ia menilai keberadaan BPD dan Damang sebagai dua unsur penting yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah masyarakat.

“Pelantikan PAW BPD dan Pjs Damang Lahei hari ini merupakan upaya strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik di tingkat desa sekaligus memperkuat peran adat. Pemerintahan yang berjalan baik harus selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal,” ujar Jiham Nur, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan bahwa BPD harus menjadi pilar transparansi dan pengawasan dalam tata kelola desa, sementara Damang sebagai tokoh adat berperan dalam menjaga harmoni masyarakat serta penyelesaian persoalan sosial.

“Kami berharap para pejabat yang dilantik mampu bekerja dengan integritas, membangun komunikasi yang kuat dengan warga, dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai dinamika yang terjadi di lapangan,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

kalteng kalteng kalteng

Related Articles

Back to top button