Bupati Seruyan Tekankan Sinergitas Pj Kades dan BPD untuk Percepatan Pembangunan Desa

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, memberikan pesan strategis kepada para Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa kunci utama kemajuan sebuah desa terletak pada keharmonisan hubungan antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Bupati, tanpa adanya kolaborasi yang kuat di tingkat tapak, visi besar untuk menyejahterakan masyarakat akan sulit terwujud. Sinergitas ini menjadi fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan dan proses pembangunan di desa.
Sinergitas: Kunci Utama Kesejahteraan Masyarakat
Dalam arahannya baru-baru ini, Ahmad Selanorwanda menyoroti pentingnya keterpaduan langkah antara Kepala Desa dan BPD. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam mengawal kepentingan warga.
“Membangun serta memajukan desa hendaknya Kades dan BPD setempat dapat saling mendukung dan bersinergi dalam tugas. Tanpa adanya sinergitas tersebut, sangat sulit melaksanakan proses pembangunan, padahal tujuan utamanya adalah membangun serta mensejahterakan masyarakat,” ungkap Bupati.
Pengelolaan APBDes Harus Patuh Regulasi
Kepada enam Pj Kepala Desa yang telah resmi bertugas, Bupati memberikan instruksi khusus terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap hukum.
Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:
Kepatuhan Hukum: Setiap program pembangunan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi Anggaran: Pengelolaan dana desa yang transparan akan menghindarkan aparatur desa dari potensi masalah hukum di kemudian hari.
Kepentingan Publik: Anggaran yang dikelola harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, bukan kepentingan segelintir pihak.
Libatkan Masyarakat dalam Perencanaan
Lebih lanjut, Ahmad Selanorwanda meminta agar seluruh tahapan pembangunan—mulai dari penyusunan, perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan—melibatkan partisipasi aktif warga. Keterlibatan masyarakat dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang efektif.
“Seluruh masyarakat harus terlibat agar transparan dalam penggunaannya. Program yang dilaksanakan memang harus untuk kepentingan masyarakat. Dengan begitu, harapan warga agar desanya maju dapat tercapai secara optimal,” tukasnya.
Bupati berharap para Pj Kades mampu menjaga amanah ini dengan integritas tinggi, sehingga masa transisi kepemimpinan di desa tetap berjalan stabil dan produktif bagi pembangunan daerah Kabupaten Seruyan secara keseluruhan. (hms)



