Palangka Raya

Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Mapolda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meninjau kegiatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kelompok anak-anak usia 6-11 tahun di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Selasa (28/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan pelaksanaan vaksinasi, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari, Pj Sekretaris Daerah H Nuryakin, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung serta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Disampaikan Gubernur, vaksinasi sangatlah penting guna terbentuknya kekebalan kelompok atau Herd Imunity dalam tubuh, serta mencegah mutasi baru dari penularan Covid-19.

“Alhamdulillah, di Kalteng vaksinasi tahap pertama untuk kalangan dewasa telah mencapai 74% lebih, dan untuk tahap kedua telah mencapai 45%,” ucap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Berdasarkan Press Release Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, per 27 Desember 2021, capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi vaksinasi dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 74,63%.

“Beberapa kabupaten yang belum mencapai 70% pelaksanaan vaksinasi yaitu, Murung Raya 68,39%, Barito Selatan 67,82%, Barito Utara 65,60%, Gunung Mas 64,61%, dan Kapuas 56,01%,” sebut Gubernur.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini berharap, melalui vaksinasi dan mentaati Protokol Kesehatan dengan tertib, dapat menekan laju penularan sekaligus mengakhiri pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan menerima vaksin dan menerapkan protokol kesehatan dengan tertib, masyarakat dapat terlindungi dari penyebaran Covid-19,” harap Gubernur Sugianto Sabran.

Selebihnya Gubernur mengapresiasi program vaksinasi Covid-19 kelompok anak-anak usia 6-11 tahun di Kalteng dalam rangka mewujudkan ketahanan tubuh yang kuat guna terhindar dari penularan Covid-19, serta sebagai optimalisasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. (pra)

Related Articles

Back to top button