DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna, Seluruh Fraksi Sepakat Raperda Pengurangan Risiko Bencana Dilanjutkan Pembahasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, tersebut dinyatakan kuorum setelah dihadiri 20 dari total 30 anggota dewan, Jumat (27/3/2026).
Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya dalam laporannya menyebutkan sebanyak 10 anggota tidak hadir, dengan rincian 9 orang izin dan 1 orang tanpa keterangan.
“Berdasarkan tata tertib DPRD, maka kuorum rapat paripurna telah tercapai,” ujarnya.
Dengan terpenuhinya kuorum, Ketua DPRD Subandi secara resmi membuka rapat paripurna dan menyatakan sidang terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya, Subandi menyampaikan rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, di mana pemerintah kota melalui Wakil Wali Kota telah menyampaikan pidato pengantar terkait Raperda Pengurangan Risiko Bencana.
“Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya,” kata Subandi.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, DPRD mencatat adanya kesepakatan bersama dari delapan fraksi yang ada untuk menerima dan menyetujui Raperda tersebut agar dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
“Pada intinya kedelapan fraksi pendukung dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” tegasnya.
Subandi juga menyampaikan tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pada rapat paripurna ke-9 yang dijadwalkan pada hari yang sama(Jumat) pukul 15.00 WIB, dengan agenda mendengarkan jawaban atau penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pandangan umum fraksi.
Menutup rapat, pihak DPRD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas sinergi yang telah terjalin selama ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda beserta jajaran atas kerja sama yang baik,” ucapnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan pembahasan Raperda Pengurangan Risiko Bencana dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya.(bam)



