BeritaKuala KapuasUtama

Kajari Kapuas Kunjungi Rupbasan, Koordinasi Barang Bukti

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Guna koordinasi barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Arif Raharjo SH MH didampingi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ronald Peroniko, dan Kasi Pidana Umum, Tigor, mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Palangka Raya, Senin (25/1/2021), kedatangan diterima Kepala Rupbasan Klas I Palangka Raya, Rita.

“Kita mengecek barang bukti yang dititipkan, dan nanti sudah punya kekuatan hukum tetap, agar segera diekskusi atau dilelang,” ungkap Arif Raharjo kepada Kalteng.co, Rabu (27/1).

Kajari menambahkan, ini adalah wujud sinergitas antara Kejaksaan, khususnya Kejari Kapuas dan Rupbasan Klas I Palangka Raya. Sehingga yang menjadi tunggakan barang bukti cepat diselesaikan.

“Kejaksaan dengan eksekusinya atau kepastian hukum jalan, dan bagi Rupbasan barang cepat untuk keluar,” jelasnya.

Sementara Kasi PB3R, Ronald Peroniko menerangkan, adapun barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Klas I Palangka Raya berupa truk dan kayu, di mana barang bukti tindak pidana kehutanan.

“Barang bukti tersebut, setelah putusan pengadilan akan segera dilakukan lelang dan hasil lelang masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucapnya. (alh)

Related Articles

Back to top button