Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, DPRD Kapuas: Menentukan Arah Kebijakan Anggaran
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas mulai membahas usulan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan tahun 2025.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah mengatakan, pembahasan dilaksanakan bersama mitra kerja dari masing-masing komisi guna menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi keuangan serta skala prioritas yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Ini merupakan proses penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Kita pastikan setiap program yang diajukan perangkat daerah dikaji secara menyeluruh, agar anggaran digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Pembahasan dilakukan berdasarkan lingkup kerja empat komisi yang ada di DPRD. Komisi I menangani bidang pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik. Komisi II menitikberatkan pada sektor ekonomi dan keuangan daerah. Komisi III membahas bidang infrastruktur, perhubungan, dan pekerjaan umum.
Sementara Komisi IV fokus pada urusan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam proses pembahasan, para anggota dewan memberikan masukan kritis serta evaluasi terhadap programprogram yang dianggap perlu dipertahankan, direvisi, atau bahkan diprioritaskan.
“Harapan kami, hasil pembahasan ini mampu melahirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Kapuas,” ucap Ardiansyah.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan sebelum ditetapkan bersama pemerintah daerah. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan pembahasan, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (pra)
EDITOR: TOPAN




