Berita

Dua Tahun Kabur Tak Dapat Restu, Pasangan Sejoli Akhirnya Resmi Menikah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dua tahun kabur tak dapat restu, pasangan sejoli Ini akhirnya resmi menikah. Wajah bahagia terpancar dari raut wajah MF (25) dan NR (23), Senin (17/4/2023) siang.

Keduanya melangsungkan pernikahan setelah menikah di Kantor KUA Pahandut. Penantian panjang akhirnya terbayar meskipun lika-liku hubungan yang dijalani sebelumnya begitu rumit.

https://kalteng.co

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, NR ebelumnya melarikan diri dari rumahnya karena tidak mendapatkan restu orang tua untuk menjalin hubungan asmara dengan pujaan hatinya MF.

Setelah dua tahun pasca anak gadisnya itu melarikan diri karena hubungannya tak direstui, orang tua dari remaja putri ini memutuskan untuk curhat dan berkonsultasi dengan Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng yang diketuai oleh Ipda Shamsudin.

Restu kedua orang tua didapatnya setelah Bidang Humas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam ini memediasi kedua orang tua yang sebelumnya tidak merestui hubungan keduanya.

Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, proses mediasi beberapa Minggu lalu berjalan cukup alot karena kedua orang tua tetap berkeras tidak menyetujui hubungan keduanya.

“Namun berkat kepiawaian Cak Sam selaku mediator dan juga berkat pertolongan Allah SWT akhirnya kedua orang tua sepakat untuk menikahkan putra-putrinya di KUA,” katanya ketika dikonfirmasi.

Dilanjutkan perwira polisi dengan dua melati di pundaknya itu, pihaknya juga merasa bahagia karena bisa membantu masyarakat mendapatkan jalan terbaik terhadap permasalahan yang dihadapinya.

“Semoga pernikahan MF dan NR sakinah mawaddah warrahmah sampai maut memisahkannya, amin,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button