TERSANGKA : R (36) dan barang bukti narkoba usai resmi ditetapkan resmi tersangka oleh penyidik Polres Barsel. FOTO HUMAS POLRES BARSEL FOR KALTENG.COBUNTOK, Kalteng.co – Para Bandar narkoba jenis sabu-sabu di Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kini jadi buruan. Dua bandar berhasil diciduk Sat Narkoba Polres Barsel, Selasa (23/2/2021). Keduanya berinisial R (36) dan H (31). Polisi menyita barang bukti (barbuk) total keseluruhannya seberat 22,32 gram.
Pertama kali polisi menangkap R di Jalan Kelurahan berikut sabu sebanyak tujuh paket seberat 20,33 gram.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk H di sebuah barak di Jalan Veteran. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi tujuh paket sabu dengan berat 1,99 gram.
Saat ini, keduanya menjalani pemeriksaan intensif penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka. Guna proses selanjutnya, dua tersangka dijeblos ke sel tahanan Polisi.
Informasi Kepolisian menyebutkan, petugas mendapatkan laporan masyarakat, terkait adanya seorang bandar sabu yang bakal melintas di kawasan Jalan Kelurahan.
Target mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio jenis Yamaha warna merah DA 6437 AS. Berbekal laporan itu, sejumlah anggota Sat Narkoba berpakaian sipil turun menuju sasaran.
Saat polisi berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak beselang waktu, R dengan ciri-ciri yang melintas. Pelaku lalu diberhentikan dan digeledah. Alhasil, paket sabu dengan berat 20,33 gram berhasil ditemukan. Polisi melakukan interogasi sesaat guna melakukan pengembangan.
Dari ‘kicauan’ R, polisi akhirnya memborgol H di sebuah kamar barak Jalan Veteran. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan sabu seberat 1,99 gram.