Pemprov Kalteng Matangkan Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten/Kota, Fokus pada Program Huma Betang Sejahtera
Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera mulai tahun 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama pemerintah kabupaten/kota mulai merumuskan kesepakatan bersama untuk mendukung pelaksanaan program strategis daerah. Salah satu agenda utama yang di bahas adalah implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera, yang di rencanakan mulai berjalan pada tahun 2026.
Rapat pembahasan rancangan kesepakatan tersebut di pimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt. Sekda Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (27/8/2025).
Plt. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah, John Lis Berger, menjelaskan bahwa forum ini di gelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota, sekaligus memastikan keselarasan dalam penerapan program Huma Betang Sejahtera.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan, sasaran, ruang lingkup, mekanisme pelaksanaan, serta hal-hal teknis yang terkait dengan implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera,” jelas John Lis Berger.
Dalam rapat, para peserta membahas sejumlah poin penting, antara lain pembagian peran dan tanggung jawab masing-masing daerah, mekanisme koordinasi, kebutuhan anggaran, dukungan infrastruktur, hingga penguatan sumber daya manusia (SDM).
Dokumen kesepakatan yang di hasilkan dari forum ini nantinya akan menjadi dasar kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan program yang terarah dan berkesinambungan.
Peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera mulai tahun 2026
Herson Aden menegaskan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen menghadirkan program strategis yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat di wilayah pelosok.
“Salah satu langkah konkret yang kita siapkan adalah peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera mulai tahun 2026. Program ini di rancang untuk memperluas akses layanan dasar, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Menurut Herson, karena sifatnya lintas wilayah, program ini membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota agar pelaksanaannya efektif dan manfaatnya dapat di rasakan secara merata.
“Penyusunan dokumen kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama menjadi sangat penting agar implementasi program berjalan terpadu, efisien, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Herson menekankan bahwa keberhasilan program ini akan di ukur dari manfaat nyata yang di rasakan masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh peserta rapat memberikan masukan yang konstruktif.
“Momentum ini harus di manfaatkan untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah. Harapannya, implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera bisa di laksanakan secara terpadu sehingga manfaatnya cepat di rasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, di lakukan pula penyerahan naskah rancangan kesepakatan bersama antara Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota, sebagai bentuk komitmen nyata untuk mempercepat pelaksanaan program Huma Betang Sejahtera. (pra)
EDITOR: TOPAN



