DPRD SERUYAN

Ketua Dewan Harap Sentra IKM Perlu Diperhatikan

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) perlu mendapat perhatian dari Diskopperindag Seruyan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Andai nanti sentra IKM mulai beroperasional, maka regulasi soal pengelolaan harus dipikirkan.

“Selain dari sarana dan prasarana, tentunya dari segi regulasi nantinya juga harus dipikirkan. Apakah bisa dikelola melalui Diskoperindag atau melalui UPTD maupun BUMD,” kata wakil rakyat ini, Senin (27/3/2023).

Dia menerangkan, jika nanti pengelolaannya melalui BUMD, maka dalam hal ini pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi berupa peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang BUMD tersebut.

“Sekarang sampai di mana perda itu, dalam artian memang perda belum dibahas sampai di mana nantinya bisa disusun oleh teman-teman dari Disperindagkop. Pada dasarnya kami sepakat mendorong sentra IKM ini bisa beroperasional,” tandas Zuli Eko Prasetyo.(iya

Related Articles

Back to top button