Berencana Kabur ke Kalbar, Lima Dalang Penjarahan Sawit PT AKPL Berhasil Dijegal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Ditreskrimum Polda Kalteng kembali berhasil mengamankan tersangka penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) di lahan sawit milik PT AKPL di Kabupaten Seruyan.
Kali ini, sedikitnya ada sekitar lima orang yang berhasil diamankan kepolisian. Dimana lima orang tersebut merupakan dalang atau aktor intelektual dari aksi yang terjadi itu.
Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, sebelumnya ada 27 orang ditetapkan tersangka sebagai tersangka penjarahan buah sawit di wilayah PT AKPL, Kabupaten Seruyan.
“Terbaru, kami kembali berhasil mengamankan lima orang lagi dan telah ditetapkan tersangka serta dilakukan sejak Rabu (21/5/2025) malam kemarin,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Lanjutnya didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, jika kelima tersangka ini merupakan otak atau dalang dari peristiwa yang terjadi di perusahaan sawit tersebut.
Ditambahkannya, jika kasus yang menjerat para tersangka ini adalah membawa sajam dan melakukan pengerusakan terhadap pos jaga di PT AKPL.
“Kami berhasil mengamankan lima tersangka itu di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Para tersangka ini berniat kabur ke wilayah Kalimantan Barat namun dulu berhasil kami gagalkan,” tukasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



