
PALANGKA RAYA,kalteng.co – Universitas Palangka Raya (UPR) menargetkan pada Januari 2021 semua fakultas akan melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI). Langkah ini untuk mewujudkan UPR menuju status Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
“Target dan komitmen UPR pada bulan Januari 2021 semua fakultas yang ada di lingkungan Universitas Palangka Raya akan melakukan pencanangan ZI menuju WBK WBBM,” kata Ketua Tim Zona Integritas UPR, Prof Dr Suandi Sidauruk dalam rilisnya, Selasa (2/11/2020).
Sebelumnya pada Agustus 2020 telah dilaksanakan kegiatan deklarasi pencanangan FISIP dan FT sebagai zona integritas menuju status WBK WBBM. Kegiatan waktu itu dihadiri oleh Gubernur Kalteng, Polda Kalteng , Kejati Kalteng, Kemenkumham Kalteng, BPK Kalteng, BPKP Kalteng dan KPI Kalteng.
“Penandatangan fakta integritas sebagai upaya dalam mendorong terwujudnya tata kelola yang baik dan juga mewujudkan UPR Jaya Raya serta reformasi birokrasi di lingkungan kampus UPR tahun 2020,” ujar Suandi .
Dalam perjalanannya Tim WBK WBBM melakukan revisi rencana kerja pembangunan ZI menuju status WBK WBBM pada bulan September FISIP dan FT telah melakukan survey indeks persepsi korupsi. Pada bulan Desember tim WBK WBBM merencanakan akan melakukan monitoring dan evaluasi ke FISIP dan FT.
Suandi menjelaskan pembangunan Zona Integritas ini berawal pada tanggal 27 April 2020 Dirjen Dikti mengirimkan surat tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan PTN dan LLDIKTI. Kemudian pimpinan Universitas Palangka Raya rapat dan menetapkan FISIP dan FT) sebagai kandidat pembangunan Zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM yang akan diajukan ke Kementerian.
Hasil diskusi Tim WBK WBBM UPR dengan FISIP dan FT, menetapkan FISIP untuk diajukan mewakili UPR dan TF sebagai pendamping. Pada bulan Mei sampai Juni 2020 tim WBK WBBM UPR menyusun bahan diskusi dan Diklat dan pada periode Juli hingga Agustus dilaksanakan diskusi dan Diklat dengan TIM WBK WBBM fakultas. Bulan Agustus kemudian dicanangkan Zona Integritas di FISIP dan FT sebagai percontohan.
Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk tata kelola sebuah institusi pendidikan yakni Universitas Palangka Raya (UPR).
“Tata kelola UPR yang baik adalah prasyarat utama pembangunan menuju UPR Jaya Raya yang selama ini diperjuangkan oleh seluruh Civitas Akademika,” kata Suandi yang juga sehari-hari menjawab Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.
Pemerintah telah menjalankan program reformasi birokrasi nasional sejak tahun 2010. Saat ini Reformasi Birokrasi telah masuk kepada periode ketiga atau terakhir dari Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional.
Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Zona Integritas (ZI) adalah strategi percepatan Reformasi Birokrasi melalui pembangunan unit kerja pelayanan percontohan yang bebas dari korupsi (WBK) dan pelayanan yang prima (WBBM). Fokus pembangunan ZI adalah pada unit kerja yang mampu membangun budaya anti korupsi dan memberikan pelayanan prima sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (sma/k)



