Tamiang Layang

Leonard S Ampung Dilantik Jadi Pj Sekda Bartim


TAMIANG LAYANG, kalteng.co-Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas melantik Leonard S Ampung sebagai Pj Sekda di Kabupaten Bartim. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalteng tersebut diambil sumpah janji setelah mengantongi SK Gubernur Sugianto Sabran guna mengisi kekosongan sampai dilantiknya sekda definitif.
Bupati Ampera AY Mebas mengungkapkan, Pj Sekda yang ditunjuk merupakan hasil koordinasi dengan Gubernur Kalteng untuk mengisi jabatan sementara. Sebab, menurut dia, untuk siapa yang akan mengisi jabatan definitif masih dalam proses pengajuan.
“Masalah sekda melihat dari aturan setelah melalui mekanisme assesment pansel. Ada tiga calon di Bartim dan memang berbeda di mana Sekda Provinsi ditetapkan melalui Kepres dan Sekda Kabupaten ditetapkan bupati melalui koordinasi dengan gubernur sampai KASN. Koordinasi  itu tidak cukup sekali berproses,” urai bupati kepada awak media di sela kegiatan.
Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut menambahkan, dengan dilantiknya Pj Sekda langsung bisa bekerja. Apalagi, menurut dia, bersama TAPD saat ini  tengah menyusun APBD – P maupun APBD 2021.

“Pengajuan APBD – P dan APBD 2021 sudah dengan dewan, sehingga sekarang tinggal menyusun,” ucapnya.
Selain pelantikan Pj Sekda, Bupati Ampera AY mebas juga merotasi sejumlah pejabat tinggi pratama daerah. Di antaranya, Riza Rahmadi yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pertanian diamanahkan ke Dinas Sosial. Jabatannya diisi Trikorianto dari DPMPTSP.
Rusdianoor sebagai Kepala Dinas Sosial ditarik dan kembali menjadi Asisten Administrasi Umum di Setda Bartim. Selain itu, jabatan Sekwan dari Yuliantara ke Mulyadi sebagai plt yang sebelumnya adalah Kabag Hukum Setda Bartim. Yulaiantara diberikan jabatan Asisten Perekonomian Setda Bartim.
“Pelantikan yang dilakukan untuk mengoptimalisasikan kinerja pemerintah daerah,” pungkas bupati. (log/uni)

Related Articles

Back to top button