PALANGKA RAYA, kalteng.co-Beberapa jam lagi debat terbuka putaran dua pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng digelar. Debat kali ini dipastikan tanpa diikuti calon petahana Sugianto Sabran yang sehari sebelum debat dilaksanakan terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian pelaksanaan debat sesuai jadwal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim.
Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrohim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari pasangan calon nomor urut 02 yakni nomor 139 /Timkam SS-EP /KTG/XI/2020 perihal berhalangan mengikuti debat. Disebutkan bahwa calon gubernur (cagub) Kalteng atas nama Sugianto Sabran tidak dapat mengikuti debat publik kedua karena positif Covid-19.
“Surat ini juga di dilampiri surat dari RSUD Doris Sylvanus terkait laporan hasil pemeriksaan laboratorium sampel Covid-19 atas nama yang bersangkutan,” katanya.
Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang kampanye Pasal 22 Ayat 4 bahwa paslon yang tidak mengikuti debat publik atau debat terbuka karena alasan kesehatan dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
“Dan pada dasarnya bahwa debat publik tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal,” pungkasnya. (abw/ala)




