Kejati Deklarasi Pencanangan Zona Integritas
Dengan adanya sejumlah langkah perubahan tersebut diharapkan kinerja jajaran pegawai di lingkungan kantor kejaksaan sendiri dapat meningkat semakin baik lagi.
“Sehingga diharapkan nantinya Kejaksaan Tinggi Kalteng dapat terwujud visi dan misi dari Kejaksaan yaitu menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, efektif dan efisien serta transparan dan akuntabel dalam mewujudkan supremasi hukum yang berlandaskan pada nilai nilai keadilan , kebenaran dan kepatutan,” ucapnya.
Diakhir sambutannya Iman Wijaya juga mengajak kepada seluruh pegawai di Kejati untuk bersatu, bahu membahu dan bekerja sama dalam memberikan sumbangsih mewujudkan harapan agar Kantor Kejati dapat meraih Predikat WBK pada tahun 2021.
Dalam deklarasi ini juga dilakukan pembacaan Tri Krama Adhyaksa dan Pembacaan Komitmen bersama dari seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK dan WBBM di kantor Kejati.
Selain itu dilakukan penyematan predikat agen perubahan kepada dua orang pegawai di lingkungan kejaksaan Tinggi kalteng atas nama Lutchas Rohman,SH dan Juriyah ,SH.MH.
Rangkaian Kegiatan Acara apel deklarasi pencanangan pembangunan Zona integritas diakhiri dengan penandatangan bersama komitmen pembangunan Zona integritas untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. (sja/ala)