
Sudah Menyiapkan Tempat Karantina
Karena menurut Radian Nur, ABK yang telah di nyatakan terpapar Covid-19 semestinya sama sekali tidak boleh bergabung dengan ABK yang di nyatakan sehat.
“Alasan owner kapal itu yang sangat kami sesalkan, karena mereka menginterpretasikan sendiri bahwa bila tidak bergeja berarti tidak berbahaya, padahal itu hal yang keliru, karena bila isolasi di dalam kapal, kita tidak bisa menjamin ABK positif Covid-19 itu tidak berhubungan atau berkontak dengan ABK lainnya,” ujarnya.
Sedangkan untuk kapal yang berlabuh di Bukit Pinang, KKP melakukan pemeriksaan terhadap satu kapal yakni Kapal Rona 8 pada 12 Juli. Dari 12 kru list kapal tersebut yang melakukan tes cepat di RS Siloam, di temukan ada 4 orang yang di nyatakan positif Covid-19.
Kemudian pihak agen yang mengatur perjalanan Kapal Rona 8 ke Palangka Raya melakukan konfirmasi ulang di RSD Muhamadiyah. Hasilnya 2 orang ABK di nyatakan positif Covid-19. Keduanya menjalani isolasi mandiri di darat.
Radian Nur menerangkan, untuk tempat karantina mandiri para ABK kapal yang di nyatakan positif, KKP bersama tim Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng sudah menyiapkan tempat karantina, yakni di sebuah hotel di Kota Palangka Raya.



