Utama

PT Korintiga Hutani Jaya, Pekerja Sejahtera

Sutrisnoo mengingatkan pengurus yang baru dilantik agar menyampaikan laporan kepengurusan kepada Disnakertrans Kobar untuk diregistrasi sesuai ketentuan yang berlaku.Dalam arahannya, Ketua DPC SP.Kahut/K.SPSI Kobar Suhartono menyampaikan bahwa pengurus SP.Kahut/K.SPSI PT Korintiga Hutani yang baru dilantik harus bisa melihat kondisi kongkret perusahaan dalam menyampaikan aspirasi atau keluhan pekerja.

Hal ini sejalan dengan fungsi Serikat Pekerja sebagai mitra kerja perusahaan dalam setiap penyelesaian masalah pekerja dan diusahakan agar diselesaikan secara bipartiet.”Perusahaan Korindo umumnya termasuk PT Korintiga Hutani adalah perusahaan yang konsisten dalam memenuhi berbagai kewajiban terhadap pekerja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Umum, Personalia dan HRD PT Korintiga Hutani Rais Sugito memaparkan, SPSI merupakan representasi pekerja. SPSI juga adalah mitra kerja perusahaan. Oleh karena itu, diharapkan adanya hubungan kerja sama yang baik antara perusahaan dan SPSI dalam memenuhi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

“Hendaknya lebih memahami regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Diharapkan adanya komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, agar perusahaan bisa berjalan dengan baik dan lancar. Keberadaan SPSI adalah bentuk nyata komitmen PT Korintiga Hutani dalam mewujudkan kebebasan berserikat dalam perusahaan sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (ala/ce/k)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button