“Romeo-Juliet” Bartim Edar Sabu
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Perempuan berinisial R alias T (48) dan teman lelakinya HR (31) dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur (Bartim). “Romeo-Juliet” yang memiliki hubungan spesial tersebut berakhir di balik jeruji besi, karena mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatresnarkoba Iptu Wira Wisudawan membenarkan, adanya pengungkapan kasus sabu itu. Mereka adalah satu jaringan di daerah yang selama ini menjadi target.
“Keduanya merupakan target operasi yang selama ini menjalankan bisnis haram sabu. Barang bukti yang kita amankan tiga paket seberat 2, 45 gram,” sebut Wira, kemarin.
Berdasarkan informasi kepolisian, penangkapan kedua pengedar sabu itu berawal dari informasi masyarakat dimana tersangka R kerap transaksi narkotika dan meresahkan di Desa Dorong Kecamatan Dusun Timur.
Polisi kemudian menindaklanjuti melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15. 30 WIB, Selasa (2/3) dilakukan penggerebekan kediaman R dan didapati barang bukti sabu di dalam dompet kecil yang dibalut tisu di kamar tidur.