Palangka Raya

Edarkan Narkoba, Dua Pria Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Edarkan narkoba, dua pria diringkus polisi. Hal itu berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Sabtu (23/10/2021) siang pukul 13.30 WIB.

Kedua pria berinisial F (32) dan H (26) yang merupakan warga Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Mereka diringkus saat melintas di Trans Kalimantan, Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatresnarkoba Kompol Asep Deni Kusmaya menjelaskan, kedua pelaku diamabkan karena mengedarkan sabu.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan oleh keduanya. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 10 gram, 1 buah dompet, 1 pack plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 lembar kantong plastik hitam, 1 buah toples putih, 1 buah kartu atm, 1 unit Smartphone merk oppo hitam, 1 unit smartphone xiaomi warna merah dan uang tunai senilai Rp.350.000,-

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button