Demo di Tengah Pandemi, Polisi: Kami Masih Memberi Kesempatan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari ini mengalami peningkatan. Di tengah kondisi itu, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (2/7/2021) sore.
Demonstran ini melakukan aksi demo perihal GEBRAK, yakni Gerakan Bersama KPK. Ratusan mahasiswa ini tergabung dari beberapa Universitas Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya ini menggelar aksi massa di depan kantor DPRD Kalteng.
Dengan membawa sejumlah atribut spanduk, mereka menyampaikan orasi dengan berkerumun tanpa memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Tidak ada jarak antara satu sama lain.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri di dampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna, Kabagops Kompol Edia Sutaata turut hadir memantau jalannya aksi ujuk rasa ini.
Kepolisian mengerahkan 100 personel yang terdiri dari Ditsamapta Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya. Selain itu juga, ada Satgas Covid-19 Palangka Raya. Mereka mengamankan kegiatan ini guna menghindari hal-hal tidak di inginkan.
Jaladri mengatakan, surat izin menggelar kegiatan yang di layangkan oleh mahasiswa ini sejatinya telah di tolak. Mereka tidak boleh melaksanakannya, karena saat ini pandemi Covid-19 mengalami kenaikan.
“Alasan kami tidak membubarkan, karena kami masih memberikan kesempatan kepada mereka (Demonstran, Red) untuk menyampaikan orasinya,” katanya kepada awak media usai kegiatan.
Di lanjutkannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lagi apabila di kemudian hari kegiatan seperti ini masih terjadi. Jika memang harus di bubarkan, maka akan segera di laksanakan.
“Apabila petunjuk pimpinan memang harus di bubarkan dengan pertimbangan situasi penyebaran corona semakin mengkhawatirkan, kami akan mengambil tindakan tegas tersendiri,” bebernya.
Sementara itu, Juru bicara aksi, Riski Oktafiandi mengungkapkan, pihaknya mengharapkan P okresiden untuk mengeluarkan UU Nomor 19 KPK. Selain itu juga ingin menuntut agar mempekerjakan kembali 75 pegawai KPK yang sebelumnya di nonaktifkan.
Selain itu, pihaknya menuntut kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya yang sekarang. Aksi orasi ini juga meminta sikap dari DPRD Kalteng guna menolak segala macam bentuk kelemahan KPK.
“Tapi nyatanya, tidak ada satupun perwakilan dari DPRD Kalteng yang hadir menemui audiensi. Kami pastikan, di hari berikutnya akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak,” bebernya.
Ketika di lemparkan pertanyaan, apakah tidak taku menggelar unjuk rasa di tengah massa pandemi. Mereka menjawab, bahwa selalu mengimbau satu sama lain untuk mematuhi Prokes. Seperti memakai masker dan membawa handsanitizer serta menjaga satu sama lain.
“Karena hari ini, berangkat untuk melakukan aksi kegelisahan yang sama. Kami hadir membawa yang namanya isu yang sama dan membawa aspirasi masyarakat,” pungkasnya. (oiq)



