Palangka Raya

Layanan Adminduk Kota Palangka Raya Gratis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya bahwa untuk memperoleh layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota tidak dikenakan biaya atau gratis.

Maka dari itu untuk menjaga integritas pemerintah Kota Palangka Raya khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, saat berurusan di layanan administrasi kependudukan.

Masyarakat Dilarang keras untuk memberikan sesuatu kepada petugas seperti uang ataupun lainnya, hal ini adalah untuk menjaga netralitas dan sebagai upaya pemerintah kota Palangka Raya.

Untuk stop untuk tindakan gratifikasi, karena pemerintah sendiri terus menerus menanamkan poin untuk menolak gratifikasi kepada instansi yang memiliki wewenang atau tupoksi pada pelayanan publik.

Sehingga dengan tidak memberikan sesuatu atau memberikan imbalan kepada petugas pelayanan publik, masyarakat sudah turut mendukung pemerintah untuk menjaga integritas kerjanya.

“Layanan Administrasi Kependudukan di Kota Palangka Raya saya tegaskan gratis, karena pemerintah sendiri saat ini terus berupaya untuk mendukung gerakan Indonesia Sadar Administrasi,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button