BeritaBRSL-2

Kepsek  Bertanggungjawab Memajukan Lembaga Pendidikan

BUNTOK, Kalteng.co-Sebanyak 37 kepala sekolah (Kapsek) setingkat SD dan SMP di wilayah Barito Selatan, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) SK diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana, akhir pekan lalu.

Ia meminta kepada seluruh Kepala Sekolah (Kapsek) SD dan SMP yang baru saja menerima SK dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tangung jawab sebagai seorang pendidik.

“Karena pengisian jabatan Kepsek ini penting dan mendesak untuk terwujudnya mutu pendidikan yang lebih baik di Kabupaten kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan banyaknya Kapsek yang purna tugas dan harus dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), serta dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kapsek dan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengangkatan pemberhentian dan pemindahan Kapsek dengan ketentuan terbaru.

Sehingga,kata dia, Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memenuhi kebutuhan Kapsek bisa menjadi sedikit lebih longgar, sampai dengan terpenuhinya calon Kapsek masa depan yang dipersiapkan melalui program guru modern.

“Di mana pengangkatan kepala sekolah hanya dari guru penggalang, walaupun demikian pengangkatan ini sudah sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan sehingga tidak dilakukan evaluasi lagi,”terangnya.

Lisda mengatakan, mutasi bukanlah sesuatu yang luar biasa, tetapi bisa terjadi dan dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Semua,kata Lisda,  bertujuan untuk menciptakan kualitas yang memadai dalam setiap elemen pembangunan, termasuk di dalamnya untuk membangun masa depan masyarakat kabupaten yang bersemboyan Dahani Dahanai Tuntung Tulus yang lebih cerdas dan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Seorang guru harus mampu menjalankan profesinya dengan baik, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Mengingat profesi guru sangat dihargai oleh pemerintah dan masyarakat,” tegasnya.

Pj. Bupati berharap, agar seluruh Kapsek agar dapat memperhatikan dengan seksama, terutama jenis-jenis permasalahan di sekolahnya masing-masing dan kepatuhan terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian.

 “Termasuk kepatuhan dalam melaksanakan jam kerja maupun jam pengajar, pengelolaan keuangan sekolah, dan pengelolaan aset serta pengelolaan Dapodik,”ungkapnya.(ner)

Related Articles

Back to top button