Selama Tujuh Bulan, Sembilan Kasus Pencabulan di Kota Cantik
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Selama tujuh bulan, sebanyak sembilan kasus pencabulan terjadi di Kota Palangka Raya. Peristiwa itu terjadi selama periode Januari-Juli 2022.
Merebaknya kasus kejahatan seksual terhadap anak ini menjadi perhatian banyak pihak. Salah satunya Polresta Palangka Raya yang juga kebagian menangani kasus perkara tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Bol Budi Santosa mengatakan, selama tujuh bulan ini sudah terjadi sebanyak sembilan kasus pencabulan terhadap anak di Kota Cantik.
“Kami sedang mendalami proses kasus tersebut dan mengimbau masyarakat lebih ketat dalam menjaga anak-anaknya, serta memberikan pengetahuan agar tidak menjadi korban perbuatan cabul,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menciptakan komunikasi yang baik dalam keluarga. Sebab itu merupakan cara terbaik mencegah kasus tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat menjaga komunikasi, teruama di lingkup keluarga, karena faktor-faktor pemicu terjadinya kejahatan bisa muncul salah satunya dari kurangnya komunikasi,” pungkasnya. (oiq)