Hukum Dan Kriminal

Ditinggal Pergi Suami, Ibu Hamil Tua Terpaksa Mencuri

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditinggal pergi suami, ibu hamil (bumil) tua terpaksa mencuri. Peristiwa nekat ini dilakukan MA di sebuah kios Kompleks Tirta Mas Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (2/1/2023) lalu.

Perbuatan yang dilakukan wanita berusia 39 tahun ini terekam CCTV yang terpasang di dalam kios. Adapaun barang yang diambil perempuan yang sedang mengandung bayi berusia tujuh bulan itu, yakni satu kotak susu untuk ibu hamil, dua bungkus mie instan dan satu kotak tisu.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Ipda Shamsudin mengatakan, tidak terima aksi itu, pemilik toko meminta pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

“Kami ketika itu mendapatkan adanya laporan dari masyarakat mengenai hal itu dan segera mendatang ke lokasi untuk dilakukan mediasi guna mendapatkan jalan keluar terbaik,” katanya saat dikonfirmasi usai memediasi kedua belah pihak, Sabtu (14/1/2023).

Setelah dilakukan mediasi dan memberikan solusi terbaik, kedua belah pihak menyepakati untuk permasalah diselesaikan secara kekeluargaan dan berdamai, serta pemilik toko memaafkan perbuatan dari MA.

Sebagai jaminan, terduga pelaku membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali yang ditandatangani di atas materai.

“Ibu ini terpaksa mencuri, karena tidak punya uang dan ditinggal suami. Tetapi semua sudah selesai dan berakhir damai,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button