DPRD KALTENG

Pemerintah Diminta Cari Solusi Terkait Penambangan Ilegal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemprov untuk mencari solusi terkait polemik pertambangan ilegal yang marak terjadi di pelosok Bumi Tambun Bungai.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA), H. Achmad Rasyid, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Minggu (23/4/2023). Menurutnya, aturan terkait larangan aksi penambangan ilegal kerap berbenturan dengan apek sosial masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertambangan.

“Selama ini, pemerintah mengeluarkan aturan terkait larangan agar masyarakat tidak melakukan aksi penambangan secara liar atau ilegal, namun tidak pernah memberikan solusi bagi masyarakat bagaimana untuk bertahan hidup. Sedangkan kita tahu bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan pelosok sangat sulit untuk mencari lapangan pekerjaan,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengatakan bahwa selama ini masyarakat penambang telah mencoba untuk beralih profesi menjadi peladang.

Namun hal tersebut juga terbentur aturan terkait larangan membakar lahan oleh pemerintah, sehingga masyarakat terpaksa harus kembali menambang untuk menyambung hidup. “Dengan berladang, masyarakat bisa merasakan hasilnya dengan jangka waktu 5 sampai 6 bulan. Itupun masyarakt masih terbentur aturan terkait larangan membakar lahan, sedangkan dengan menambang, masyarakat bisa mendapatkan hasil secara cepat dan mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini meminta agar Pemerintah tidak hanya menerbitkan aturan, tetapi mampu memberikan solusi bagi masyarakat khususnya penambang dan peladang.

“Solusi yang bisa di implementasikan Pemerintah sebenarnya adalah membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Tetapi faktanya untuk mengurus izinnya saja masih sulit, bahkan  masyarakat sendiri bingung untuk mengurus perizinan WPR, sehingga perlu adanya upaya dari pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan khususnya yang berpihak kepada masyarakat,” Tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button