Tertangkap di Kotim, 9,2 Kg Sabu Adalah Jaringan Internasional

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tertangkap di Kotim, 9,2 kg sabu adalah jaringan Internasional. Pengungkapan ini sendiri dilakukan jajaran BNNP Kalteng, baru-baru.
Dari pengungkapan yang berhasil dilakukan itu, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sebanyak tiga tersangka dari peredaran gelap narkotika tersebut. Adapun pelaku yang dibekuk kali ini, yakni TS, YA dan juga BN.
Dalam penindakannya itu, ada dua jaringan yang berhasil diungkap. Jaringan pertama adalah pelaku bernama BN yang berhasil diamankan di Jalan Bumi Indah Permai, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Minggu (16/7/2023) lalu.
Jaringan yang kedua adalah pelaku TS dan YA. Keduanya ini dibekuk aparat di dua tempat berbeda. TS diamankan di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur dan YA di Jakarta Utara, Rabu (26/7/2023) lalu.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalteng, Kombes Pol Agustiyanto mengatakan, para pelaku yang berhasil diamankan penyalahgunaan narkotika yang masuk dalam jaringan internasional.
“Dalam menjalankan bisnis haram ini, para tersangka melakukannya dengan sistem jaringan terputus sehingga mereka satu sama lain tidak saling mengetahui dan tidak pernah bertatap wajah,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Selasa (1/8/2023).
Lanjutnya, dari pengungkapan kali ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk dapat mengungkap siapa pemilik barang atau narkotika yang berhasil disita dari pengedar yang telah diamankan tersebut.
“Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kolaborasi antara BNNP Kalteng bersama dengan Pemda Kotim, Polres Kotim dan juga Polda Kalteng serta seluruh masyarakat tentunya sehingga kami bisa menangkap para pelaku tersebut,” tandasnya. (oiq)




