Rumah di Jalan Yos Sudarso Digasak Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rumah di Jalan Yos Sudarso digasak maling, kerugian capai puluhan jutaan rupiah. Kini kasus itu telah ditangani Polresta Palangkara Raya, Kamis (17/8/2023) siang.
Usai menerima laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat) yang terjadi pada wilayah hukumnya, petugas kepolisian langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil tindakan.
Para personel piket fungsi pun dikerahkan guna mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tepatnya berlokasi di sebuah rumah pada kawasan Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Setibanya di lokasi, piket fungsi Polresta Palangka Raya pun langsung melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah TKP awal oleh Unit Inafis Satreskrim, sembari juga menghimpun informasi.
Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Roedy Yhoeliantono mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan Tindak Pidana Curat ini pertama diketahui korban berinisial SA saat tiba di rumah sekitar pukul 09.48 WIB.
“Sesampainya di rumahnya itu, korban menemukan kondisi dalam rumah telah berantakan seperti telah diobrak-abrik oleh seseorang,” katanya saat dikonfirmasi awak media usai mendatang lokasi kejadian.
Dari hasil olah TKP awal, pelaku diduga kuat masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pintu bagian depan, kemudian juga diduga mengambil uang tunai senilai Rp40 juta dari dalam lemari.
“Setelah dilakukan TPTKP dan olah TKP awal, korban pun langsung membuat laporan ke Polresta Palangka Raya, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan upaya penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)




