PEMKO PALANGKA RAYA

Disdukcapil Berikan Panduan Pendaftaran Layanan Aplikasi Si Doi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, berikan panduan untuk mendaftar ke aplikasi Sistem Dukcapil Oloh Itah (Si-Doi) memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan secara online.

https://kalteng.co

“Langkah pertama membuka browser di laptop, PC, atau smartphone. Ketikkan Si-Doi pada bar pencarian dan klik opsi Daftar,” kata Arfina, Selasa (31/10/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pada menu pendaftaran lanjutnya, masukkan data pribadi. NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap, Alamat Email (Jika Anda tidak memiliki alamat email, gunakan nama pendaftaran dan tambahkan “@gmail.com” di belakangnya).

“Nomor WhatsApp yang aktif (digunakan untuk pemberitahuan informasi Administrasi Kependudukan), Buat kata sandi dengan minimal 4 karakter. Lengkapi CAPTCHA yang disediakan pada perangkat pendaftar(smartphone, laptop, atau PC),” sebut Arfina.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Klik tombol Daftar dan tunggu pemberitahuan melalui nomor WhatsApp, Selanjutnya, tambahkan kontak SI-DOI Dukcapil Kota Palangka Raya ke dalam daftar kontak si pendaftaran akun.

Klik URL yang dikirimkan oleh SI-DOI untuk verifikasi, dan tunggu beberapa detik hingga Anda diarahkan ke menu login. Isi username dengan NIK yang telah Anda daftarkan, masukkan kata sandi yang telah Anda buat, dan lengkapi CAPTCHA yang tersedia di perangkat(smartphone atau komputer).

Dengan langkah-langkah tersebut, akun Si-DOI telah diaktifkan dan siap digunakan untuk mengurus administrasi kependudukan dengan lebih efisien.

“Si-Doi adalah solusi praktis untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dan menjadi langkah progresif dalam meningkatkan layanan administrasi bagi warga Kota Palangka Raya,” Pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button