Hukum Dan Kriminal

Sukses Ungkap Miras Online, Polres Kobar Giliran Bongkar Peredaran Arak

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Upaya jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dalam mengungkapkan peredaran minuman keras (miras) terus digenjot. Setelah beberapa pedagang miras online dengan berbagai jenis merek dibongkar. Kali ini giliran pengusaha minuman keras jenis arak dibongkar.

 Terbukti sebanyak 11 karung jenis arak berhasil diamankan dari pelaku Efendi. Warga Jalan Pakunegara Gang Ketapi ini hanya bisa pasrah ratusan liter miras digelandang ke Mapolres. 

“Kami tentunya akan terus memburu pelaku pengedar miras yang nekat berjualan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang masih berjualan tanpa izin,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kobar Kompol Whihellmus Helky. 

https://kalteng.co

Penangkapan ini sendiri setelah polisi mendapatkan informasi adanya peredaran minuman keras yang terus terjadi. Lantaran penjualan miras jenis arak ini marak dan menjadi salah satu indikator penyebab kejahatan. 

Polisi mendapati adanya salah satu rumah warga diwilayah Jalan Pakunegara adanya home industri miras jenis arak. Alhasil anggota langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati adanya ratusan liter arak yang dibungkus menggunakan karung. 

Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya ternyata masih ditemukan puluhan karunh yang diletakkan didalam mobil. 

“Akhirnya semua barang bukti kami angkut dan diiproses ke Mapolres Kobar. Ini bukti keseriusan polisi dalam memberantas peredaran miras,”ujarnya. 

Pengakuan pelaku bahwa miras yang dijual ini sendiri tersebar dibeberapa warung yang ada diwilayah hukum Kobar. Saat ini pihaknya akan terus menggelar razia dan melakukan penertiban serta tindakan tegas bagi pelakunya.(son)

Related Articles

Back to top button