BeritaKasonganUtama

Mantan Kepala Desa Karuing Diburu Kejaksaan Negeri

KASONGAN, KALTENG.CO-Sejak kasus penyimpangan dan penyalahgunaan dana APBDes Pemerintah Desa Karuing tahun anggaran 2019, di proses Kejaksaan Negeri Katingan. Mantan Kepala Desa (Kades) Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan bernama Wanto Sripo (41), kini telah melarikan diri. Hingga sekarang belum di ketahui keberadaannya.

Mantan Kades Desa Karuing ini, kini di buru dan di tetapkan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), atau buronan Kejaksaan Negeri Katingan.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Firdaus SH MH ketika di konfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH mengatakan, untuk mencari keberadaan Wanto Sripo yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut, mereka telah menyebarkan foto yang bersangkutan. Mereka berharap, jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan, untuk menghubungi mereka melalui saluran telepon dengan nomor 082374004699.

https://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button