PEMKAB BARITO TIMUR

Sekda Bartim dan Ombudsman RI Jalin Sinergitas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sekda Bartim juga melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal itu dilaksanakan saat menghadiri workshop pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (4/6/2024).
Sekda Bartim Panahan Moetar berharap, semua pihak terkait untuk meningkatkan sinergitas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Barito Timur.
“Melalui sinergitas semua pihak terkait, maka kualitas pelayanan publik bisa terus ditingkatkan,”ujarnya.
Semenetara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sekda Kalteng mengatakan, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan komitmen dan ikhtiar bersama. Mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, instansi atau lembaga penyelenggara layanan, hingga peran aktif masyarakat, serta pendampingan pengawasan dari Ombudsman RI.
“Kegiatan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI menjadi sangat penting. Yakni untuk memberikan gambaran sekaligus tolok ukur kinerja pelayanan yang dilaksanakan instansi pemerintahan,“ ujarnya.
Sekda Kalteng menjelaskan, untuk Penilaian Kepatuhan Tahun 2023, Pemprov Kalteng berhasil meraih Predikat Zona Hijau atau Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dengan nilai 86,6.
“Perlu kita syukuri juga, hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 untuk Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota se-Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,“ tuturnya.
Sekda Kalteng berharap, nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut menjadi bukti semangat dan komitmen kuat untuk bersama-sama terus bersinergi mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Tujuannya untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kalteng.
“Sinergi yang baik seluruh stakeholders ini merupakan kunci utama, agar kita mampu menghadapi tantangan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan semakin berat,“ ungkapnya.
Sekda Kalteng menyebut, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan digitalisasi, masyarakat menginginkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, lebih cepat, transparan, responsif dan profesional.
“Oleh karena itu, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah, terutama dengan mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), untuk memudahkan layanan, menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan dan mempercepat layanan bagi masyarakat,“ pungkasnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button