BeritaKasonganPEMKAB KATINGAN

Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Katingan Cair, Tingkatkan Demokrasi Lokal

KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan memberikan bantuan keuangan kepada sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat. Penyerahan bantuan yang dilakukan secara bertahap ini bertujuan untuk mendukung kegiatan partai politik dalam menjalankan fungsi dan perannya.

Pj Bupati Katingan, Saiful, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini diberikan berdasarkan asas kepastian hukum, fungsional, transparan, efisiensi, dan akuntabilitas.

“Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas partai politik, baik dari segi pendidikan politik, tata kelola, maupun administrasi,” ujar Pj Bupati Katingan Saiful di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (25/7/20224).

Penyerahan bantuan keuangan ini dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada partai politik hasil Pemilu 2019, sedangkan tahap kedua diberikan kepada partai politik hasil Pemilu 2024.

Saiful berharap agar bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh partai politik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

Lalu untuk tahap 2 diberikan untuk 5 bulan (Agustus-Desember) untuk Parpol yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil Pemilu tahun 2024 periode tahun 2024-2029. Penyerahan bantuan keuangan ini disaksikan langsung oleh Pj Bupati Katingan Saiful dan disaksikan Forkompinda di aula Badan Kesbang Pol Kabupaten Katingan, Kamis (25/7/20224).

Pada kesempatan ini Pj Bupati Katingan Saiful menyampaikan, agar Parpol harus senantiasa dapat memberikan andil yang terbaik terhadap semua permasalahan yang dihadapi sesuai dengan ruang yang dimiliki sebagaimana tugas dan fungsi parpol yang tercantum di dalam peraturan perundang-undangan.

“Bantuan keuangan yang diberikan tentu berdasarkan pada asas kepastian hukum, fungsional, transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Dengan tujuan meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik, meningkatkan tata kelola, dan kualitas administrasi partai politik di daerah, serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas,” ucap Pj Bupati Katingan.

Oleh sebab itu Saiful berharap agar bantuan keuangan yang diterima dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing DPD atau DPC Parpol sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kiranya ini bisa menjadi perhatian kita semua. Agar bantuan ini tidak sampai menimbulkan masalah,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button