Palangka RayaPOLITIKA

Dorong Perwali Jadikan Peraturan Daerah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dorong Perwali menjadi Peraturan Daerah (Perda). Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya saat ini masih menggunakan Perwali Kota Palangka Raya Nomor 26 tahun 2020 sebagai dasar hukum untuk penerapan disiplin dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).

“Untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19 diperlukan sebuah regulasi saat ini kan regulasi Perwali yang sudah ada harus ditingkatkan menjadi sebuah regulasi yang lebih kuat Peraturan Daerah (Perda),” ucap Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto kepada awak media, Kamis (15/7/2021).

Menurutnya, Perwali yang ada saat ini hanya seperti hukuman yang ada di papan tulis saja, maka dari itu perlu dorong Perwali ditingkatkan regulasinya menjadi perda. Hal ini diperlukan agar penindakan Prokes bisa lebih optimal lagi.

https://kalteng.co

Maka dari itu pihaknya selaku legislator mendorong Pemko Palangka Raya agar bisa segera melakukan pembentukan Perda terkait penerapan disiplin dan penegakan disiplin (Prokes) untuk memperkuat dasar hukum yang ada.

Selain itu, pengajuan draft dari Pemko hendaknya di percepat. Karena berdasarkan hasil rapat internal pihak Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya bersama bidang hukum dan asisten yang membidangi.

Siap mendukung dan membantu percepatan pembahasan Raperda yang di ajukan, bahkan dalam kurun waktu satu minggu siap pihaknya bahas, sehingga bisa disahkan atau di paripurnakan segera dalam forum paripurna.

Jadi bukan hanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro saja, akan tetapi regulasinya juga perlu di perkuat. Sehingga saat melakukan penindakan di lapangan sinkron karena regulasi dan lapangannya diperkuat.

“Kami berharap pihak eksekutif bisa mengajukan usulan kepada pihak legislatif segera mengajukan judul dan draf perda, mengingat saat ini situasi dan kondisi di Kota Palangka Raya saat ini terus mengalami kenaikan,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button