DPRD KOTA PALANGKA RAYAPEMKO PALANGKA RAYA

Bahas Raperda Perubahan APBD 2024, Hera Nugrahayu Sebut Pentingnya Rapat Paripurna

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Kantor DPRD Palangka Raya, Kamis (24/10/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi bertujuan membahas beberapa agenda penting, termasuk evaluasi anggaran daerah dan peraturan-peraturan baru.
Hera Nugrahayu dalam sambutannya menegaskan, pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai momen penting untuk menyempurnakan evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD TA 2024.
“Hari ini, kita memiliki kesempatan untuk menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan yang sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita,” ujarnya.
Hera juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD atas dukungan mereka dalam proses penyusunan APBD Perubahan. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,54 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 84,6 miliar. Hera menyatakan langkah-langkah yang akan diambil untuk menutupi defisit ini, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
“Setiap Kepala Perangkat Daerah harus segera mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan APBD, seperti rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas,” ucap Hera.
Ia berharap semua program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Selain itu, Hera juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
“Kerja keras dan masukan yang konstruktif dari semua pihak sangat membantu kami dalam menyelesaikan berbagai agenda penting ini. Mari kita terus bekerja sama demi kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Rapat ini turut dihadiri nsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta undangan lainnya.(top)

https://kalteng.co

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button