Monitoring Proyek Strategis di Jalan Toewak, Kejari Palangka Raya Tegaskan Komitmen Pengawasan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kajari Palangka Raya, Andi Murji Machfud, SH., MH., bersama tim yang terdiri dari Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Sub Seksi Ekonomi dan Pembangunan Strategis (Ekmon & PPS) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap proyek pembangunan strategis daerah yang berlokasi di Jalan Toewak Palangka Raya, Selasa (03/12/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek strategis daerah sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara. Dalam kunjungan ini, Kajari Palangka Raya menegaskan pentingnya pengawasan yang efektif dalam mendukung keberhasilan proyek pembangunan yang dirancang untuk kepentingan masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan proyek ini berjalan sesuai dengan rencana, anggaran, dan waktu yang telah ditetapkan. Kejaksaan Negeri Palangka Raya akan terus memantau agar tidak terjadi penyimpangan, baik secara teknis maupun administratif,” ujar Andi Murji Machfud.
Proyek di Jalan Toewak ini merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Palangka Raya, khususnya dalam meningkatkan infrastruktur kota. Oleh karena itu, pelaksanaan proyek ini menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam rangka mendukung visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, tim juga melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk meninjau progres fisik proyek. Tim memastikan bahwa kualitas pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Selain itu, mereka juga melakukan dialog dengan pihak pelaksana proyek untuk mendapatkan informasi terkini terkait kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami mengapresiasi kerja keras pihak pelaksana proyek, namun tetap mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan kewenangan kami,” tambahnya.
Monitoring dan evaluasi seperti ini menjadi bagian dari peran Kejaksaan Negeri dalam mendukung pelaksanaan proyek pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Palangka Raya berharap dapat mendorong penyelesaian proyek yang tepat waktu dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
Proyek strategis di Jalan Toewak ini diharapkan selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, sehingga dapat mendukung pengembangan infrastruktur di Palangka Raya dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. (pra)
EDITOR : TOPAN




