
PALANGKA RAYA, kalteng.co— Kajati Kalteng, Dr Mukri SH MH bersama jajarannya mengikuti video conference (vicon) Koordinasi dan Sosialisasi Pengamanan Pembangunan Strategis oleh Kementrian PUPR dan Kejaksaan Agung RI di Audotorium PUPR , Kamis (19/11).
Acara dibuka Menteri PUPR, Dr Ir Mochamad Basuki Hadimuljono yang dilanjutkan arahan dari Jaksa Agung RI. Dalam arahannya Jaksa Agung RI, Dr Burhanuddin SH MH menyampaikan materi arahan terkait pengamanan pembangunan strategis oleh Kejaksaan .
Jaksa Agung menyampaikan, Kejaksaan berupaya hadir dalam rangka sinergi dan membantu mencari solusi atas hambatan yang terjadi dalam pembangunan . Selain itu, diharapkan untuk dilaksanakan maksimal Kejaksaan dan Kementerian PUPR.
Dia juga meminta Kajati dan Kajari bersikap profesional dalam penanganan perkara.
“Jangan mencari-cari kesalahan. Segera sampaikan bila ditemukan kesalahan, lakukan pendampingan. Apabila telah disampaikan masukan untuk perbaikan namun tetap melakukan pelanggaran, jangan ragu menindak tegas,” kata Burhanudin.
Kegiatan ini dalam rangka pengamanan pembangunan strategis infrastruktur Kementerian PUPR oleh Kejagung sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan Kejagung Rin Nomor : 05/PKS/M2018 dan Nomor : KEP-043/A/JA/03/2018 tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dikuti virtual Kejati, Kajari dan Kepala Balai Besar seluruh Indonesia. (sja)




