BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGDPRD KALTENGLEGISLATIFPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Kalteng Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Junaidi Diumumkan sebagai Wakil Ketua III

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang di gelar pada Senin pagi (23/6/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng.

Rapat yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, tersebut turut di hadiri oleh para Wakil Ketua dan sejumlah anggota DPRD lainnya.

Agenda utama dalam rapat kali ini adalah pengumuman pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, menggantikan H. Jimmy Karter yang sebelumnya menduduki posisi tersebut. Selain itu, juga di sampaikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah, yakni:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam penyampaiannya, Arton menjelaskan bahwa pengusulan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng telah melalui proses internal partai sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Pansus Terhadap Dua Raperda

“Dengan ini kami umumkan, berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah serta Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, bahwa Saudara Junaidi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng di usulkan pengangkatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Arton.

Sementara itu, Junaidi dalam keterangannya menyatakan siap menjalani seluruh proses dan tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan akan tetap mengikuti jalur resmi.

“Rapat paripurna hari ini menjadi dasar pengusulan. Selanjutnya, partai akan mengajukan permohonan kepada Ketua DPRD melalui Pak Gubernur untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri agar dapat di terbitkan SK pengangkatan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng,” jelas Junaidi.

Kehadiran Wakil Gubernur dalam forum ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung kesinambungan roda pemerintahan, termasuk dalam pembahasan kebijakan strategis melalui pembentukan Pansus terhadap dua Raperda penting yang akan memengaruhi arah pembangunan dan tata kelola lembaga legislatif daerah ke depan. (pra)

EDITOR : TOPAN

    Related Articles

    Back to top button