Buronan Korupsi Rp1,1 Miliar Gedung Expo Kotim Ditangkap di Jakarta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelarian seorang buronan kasus korupsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya berhasil dihentikan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng.
Tersangka berinisial LM digiring petugas dalam kondisi tangan terborgol di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya usai dipulangkan dari Jakarta, Jumat (12/9/2025) petang.
LM sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung Expo milik pemerintah di wilayah Kotim.
Meski telah ditangkap, kepolisian belum memberikan keterangan rinci soal lokasi dan kronologi penangkapannya.
Kasus ini mencuat setelah adanya temuan kelebihan bayar sekitar Rp1,1 miliar dalam proses pembangunan. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami keterlibatan LM dalam perkara korupsi tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (oiq)
EDITOR: TOPAN



