Komisi IV DPRD Kotim Dorong Drainase Bawah Tanah untuk Atasi Banjir Jalan Pelita
SAMPIT, Kalteng.co – Banjir yang kerap melanda kawasan Jalan Pelita Timur dan Jalan Suprapto menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dewan menekankan bahwa penanganan genangan air tidak boleh hanya sebatas perbaikan permukaan jalan, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pembangunan drainase bawah tanah.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kotim bersama Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim, Selasa (21/10/2025), membahas Rancangan APBD 2026 di Aula Setda Kotim.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Modika Latifah Munawarah, menekankan urgensi solusi permanen terhadap banjir yang telah menahun mengganggu aktivitas warga, termasuk kegiatan belajar di sekolah sekitar.
“Kami ingin tahu apakah rekonstruksi Jalan Pelita juga mencakup perbaikan drainase, bukan hanya jalannya saja. Di Pelita Timur dan Jalan Suprapto sering banjir, bahkan sekolah di sekitar ikut terdampak saat air meluap,” katanya.
Menurutnya, genangan air tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Karena itu, pihaknya mendukung rencana pembangunan drainase bawah tanah sebagai langkah strategis dan permanen.
“Masalah banjir ini tidak bisa diselesaikan dengan tambal sulam. Harus ada perencanaan menyeluruh agar hasilnya benar-benar efektif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, menjelaskan bahwa pembangunan drainase bawah tanah di Jalan Pelita menjadi salah satu prioritas program pengendalian banjir.
“Fokus kami memang pada pengendalian banjir. Jalan tetap bisa digunakan, tapi di bawahnya akan ada saluran besar yang mengalirkan air langsung ke Sungai Mentaya. Tahap awal dimulai di Jalan Pelita,” terangnya.
Ia menambahkan, salah satu penyebab utama genangan di Sampit adalah minimnya saluran yang langsung terhubung ke Sungai Mentaya. Saat ini pihaknya tengah mengkaji jalur baru untuk mengalirkan air dari Jalan DI Panjaitan menuju sungai melalui drainase bawah tanah.
Rencana ini telah masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026 dengan pagu sekitar Rp7 miliar. Mentana berharap DPRD memberikan dukungan penuh agar proyek drainase dapat segera terealisasi dan banjir di Jalan Pelita dapat ditangani secara permanen.
“Dengan drainase bawah tanah, kami berharap genangan bisa diminimalkan, mobilitas warga lancar, dan kegiatan belajar di sekolah tidak lagi terganggu,” tambahnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




