BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Up Date OTT Gubernur Riau! KPK Sita Rp1,6 Miliar, Diduga Penyerahan Setoran Bukan yang Pertama

KALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencatat sejarah dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, KPK berhasil menyita uang tunai senilai total Rp1,6 miliar. Uang fantastis ini diduga merupakan bagian dari penyerahan dana atau setoran kepada kepala daerah di provinsi tersebut.

Penangkapan Gubernur Riau pada Senin (3/11/2025) menjadi sorotan nasional, terutama setelah Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

💸 Uang Rp1,6 Miliar yang Terdiri dari Tiga Mata Uang

Budi Prasetyo secara gamblang membenarkan bahwa penyitaan uang senilai Rp1,6 miliar adalah bagian dari barang bukti yang diamankan.

“Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” ujar Budi.

Yang menarik, uang yang disita oleh tim penyidik KPK tidak hanya dalam pecahan Rupiah semata. Uang yang diduga diserahkan kepada kepala daerah tersebut juga terdiri dari mata uang asing, yaitu Dolar Amerika Serikat dan Poundsterling. Kombinasi mata uang ini menunjukkan adanya dugaan praktik transaksi yang terorganisir dan melibatkan berbagai pihak.

🔄 Dugaan Penyerahan yang Berulang: “Bukan yang Pertama Kali”

KPK menduga kuat bahwa penyerahan uang senilai Rp1,6 miliar yang disita ini bukanlah yang pertama kali dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik rasuah ini kemungkinan besar telah berjalan secara sistematis dan berulang.

“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi.

Pengungkapan ini memberikan petunjuk awal kepada publik bahwa penyelidikan KPK akan berlanjut dan berpotensi mengungkap jaringan serta modus operandi korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


⚠️ Peringatan Keras KPK untuk Provinsi Riau

Kasus yang menjerat Gubernur Abdul Wahid ini turut menambah catatan kelam bagi Provinsi Riau dalam hal integritas pemerintahan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini.

“Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” kata Budi.

Menyikapi rekam jejak yang memprihatinkan tersebut, KPK secara terbuka mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan ke depannya.

KPK memastikan akan melanjutkan proses hukum ini secara profesional, dan publik menantikan pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan detail kasus, yang diduga kuat terkait dengan dugaan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau. (*/tur)

Related Articles

Back to top button