BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

Fraksi Gerindra Soroti Tiga Raperda Strategis: Pembangunan, PJU, dan Jaminan Sosial di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang di nilai memiliki dampak langsung bagi masyarakat, yakni Raperda Grand Design Pembangunan Daerah, Raperda Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Raperda Jaminan Sosial.

Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Jati Asmoro, menegaskan Grand Design Pembangunan Daerah merupakan dokumen penting yang menjadi arah pembangunan jangka panjang Kota Palangka Raya.

“Grand Design Pembangunan Daerah adalah dokumen strategis. Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya ketimpangan pembangunan antar wilayah. Karena itu kami ingin memastikan dokumen ini benar-benar menjawab persoalan riil masyarakat, bukan sekadar visi makro di atas kertas,” tegas Jati, Rabu(24/12/2025).

Fraksi Gerindra berharap mekanisme agar grand design pembangunan mampu menyentuh kebutuhan masyarakat tingkat kelurahan, serta sistem pengawasan dan evaluasi agar kebijakan tetap relevan dengan dinamika sosial ekonomi yang terus berkembang.

Pada pembahasan Raperda Penerangan Jalan Umum, Fraksi Gerindra menilai PJU merupakan layanan dasar yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.

Namun, aspirasi masyarakat masih menunjukkan adanya wilayah yang minim penerangan, terutama di jalan lingkungan dan kawasan permukiman. Fraksi Gerindra meminta penjelasan strategi Pemerintah Kota terkait pemerataan PJU hingga ke wilayah yang belum optimal, serta kesiapan anggaran dan sistem pemeliharaan agar infrastruktur tidak cepat rusak dan dapat berfungsi berkelanjutan.

Minta Pembahasan Raperda Lebih Mendalam

Sementara itu, terkait Raperda Jaminan Sosial, Fraksi Gerindra menilai kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan. Namun di lapangan, masih di temukan warga yang belum terakomodasi karena persoalan akurasi data dan perubahan kondisi sosial ekonomi.

“Fraksi Partai Gerindra memandang Raperda tentang Jaminan Sosial sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan. Namun, realitas di masyarakat menunjukkan masih adanya warga yang belum terjangkau program”,Jelas Jati.

Karena itu, Fraksi Gerindra menanyakan keakuratan dan pemutakhiran data penerima manfaat agar program benar-benar tepat sasaran, serta sinkronisasi program daerah dengan program nasional agar tidak terjadi tumpang tindih, namun tetap menjangkau masyarakat yang belum terlayani.

Minta Pembahasan Raperda Lebih Mendalam
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa ketiga raperda ini menyangkut arah pembangunan daerah, rasa aman masyarakat, serta perlindungan sosial bagi warga Kota Palangka Raya. Untuk itu, pihaknya berharap pembahasan di lakukan secara komprehensif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Dengan semangat kebangsaan sebagaimana pemikiran Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradoks Indonesia, kami mendorong agar setiap kebijakan daerah tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga relevan dengan kondisi lapangan dan benar-benar di rasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutup Jati.(bam)

Related Articles

Back to top button