Pemerataan Pendidikan, DPRD Minta Perhatian Khusus untuk Guru di Wilayah Terpencil
PALANGKA RAYA, kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya diminta memberikan perhatian lebih serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang bertugas di wilayah pinggiran kota dan daerah terpencil. Langkah ini dinilai penting guna mendorong pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Ia menegaskan pemerataan pendidikan tidak akan terwujud tanpa dukungan nyata terhadap para guru yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, sarana transportasi, serta tingginya biaya operasional dalam menjalankan tugas.
“Guru-guru yang mengabdi di daerah pinggiran dan terpencil menghadapi tantangan yang jauh lebih berat, terutama dari sisi akses transportasi dan biaya operasional. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Syaufwan, Senin (5/1/2025).
Menurutnya, Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan perlu menghadirkan kebijakan konkret yang benar-benar menyentuh kebutuhan guru di lapangan. Salah satu langkah yang dinilai mendesak adalah penyediaan kendaraan operasional, termasuk perahu bermesin atau klotok, bagi guru yang harus menempuh jalur sungai untuk mencapai lokasi sekolah.
“Untuk wilayah yang aksesnya melalui jalur air, bantuan klotok sangat dibutuhkan. Ini bukan soal fasilitas mewah, tetapi soal keberlanjutan proses belajar mengajar,” tegas Politisi PAN tersebut.
Selain akses jalur air, Syaufwan juga menyoroti beban transportasi darat yang harus ditanggung guru di daerah pinggiran. Ia mendorong adanya kebijakan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atau insentif perjalanan agar para guru tidak terbebani secara ekonomi.
“Kami berharap ada dana kompensasi BBM atau insentif perjalanan agar guru tidak terbebani secara ekonomi hanya untuk menjalankan tugas mulianya,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Palangka Raya juga meminta pemerintah kota untuk secara berkelanjutan meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan atau insentif tambahan. Di sisi lain, penataan sistem distribusi dan penempatan guru juga dinilai perlu dievaluasi agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.
“Penataan distribusi guru harus lebih adil. Perpindahan guru dari daerah terpencil ke pusat kota perlu dibatasi agar sekolah di pinggiran tidak kekurangan tenaga pendidik,” tambahnya.
Syaufwan menegaskan, DPRD Kota Palangka Raya akan terus mendorong pemerintah kota agar konsisten memperhatikan kesetaraan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan antara sekolah di pusat kota dan wilayah pinggiran, sehingga seluruh peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang setara dan berkualitas. (bam)




